MALUTTIMES – Dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ratusan juta rupiah yang diinvestasikan ke SPBU Desa Sambiki Baru dan Dan Korago Kecamatan Morotai Timur dalam penelusuran Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara.
Plt. Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengatakan, mengenai dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut masih dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
“Iya masih tetap berlanjut pemeriksaannya,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/04/2025).
Mengenai hasil pemeriksaan, Marwanto mengaku belum bisa dipublikasikan.
“Kalau itu belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam tahap penelusuran,” ucapnya.
Untuk sekedar diketahui, anggaran BUMDes Sambiki dan Korago diduga milik Deny Garuda tahun 2023, menggunakan APBD ratusan juta rupiah. Akan tetapi kedua SPBU tersebut hingga saat ini belum beroperasi.
Bahkan, realisasi dari anggaran kedua BUMDes tersebut tidak diketahui pasti baik pengurus maupun pihak kedua desa.
Sementara itu, total anggaran yang sudah diinvestasikan sebesar Rp570 juta. Dengan rincian Desa Sambiki Baru sebesar Rp170 juta dan Desa Korago Rp400 juta.(iki/red)