Wabup Pulau Morotai Serahkan 50 Sertifikat Tanah Warga Aru Burung

MALUTTIMES – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane menyerahkan 50 serfikat tanah untuk warga Desa Aru Burung, Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (15/04/2025). Sertifikat itu diserahkan secara simbolis kepada Kades Aru Burung, Frengky Molle.

“Untuk Desa Aru Burung menyangkut dengan sertifikat tanah warga itu kurang lebih ada 50,” kata Frenky Molle, Kades Aru Burung.

Ia mengapresiasi kerja sama pihak Pertanahan dan Perikanan Morotai yang telah memberikan sertifikat tanah kepada warga Aru Burung.

“Dan kami juga berterima kasih pada pihak pertanahan yang sudah bekerjasama khususnya warga nelayan untuk menerima sertifikat,” ucapnya.

Dia berharap program ini memberikan rasa aman dan harapan baru bagi masyarakat nelayan khusunya di Desa Aru Burung.

“Kami sangat merasa syukur karena dengan adanya kepemilikan tanah yang sah ini, dapat memiliki jaminan hukum yang lebih kuat untuk peluang yang lebih besar dalam mengembangkan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pegawai Kantor Pertanahan Pulau Morotai, Sahril menjelaskan bahwa sertifikasi tanah nelayan merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat hak-hak masyarakat pesisir.

“Sertifikasi tanah bagi nelayan merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, serta mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut. Karena program ini menjangkau lebih banyak nelayan diberbagai daerah, guna meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha perikanan bagi nelayan.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *