MALUTTIMES – Nasib lima Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diujung tanduk. Pasalnya, kelima kades itu terindikasi menyalagunakan dana desa ratusan juta rupiah tahun anggaran 2023-2024.
Menurut data yang dikantongi media ini, hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap lima Kades itu yakni, dua Kades di Kecamatan Morotai Jaya, satu Kades di Kecamatan Morotai Utara, satu Kades di Kecamatan Morotai Selatan dan, satu Kades di Desa Kecamatan Morotai Selatan Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane dalam apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (13/04/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim Inspektorat yang dipimpin langsung oleh Sekda Pulau Morotai dan Inspektur bahwa, diawal pemerintahan Rusli-Rio sudah bekerja dengan baik sehingga mungkin pada hari ini ada keputusan yang kami putuskan untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan yaitu ada beberapa kepala desa yang akan kami berhentikan sementara,” ungkap Rio.
Rio menegaskan, langkah ini dilakukan agar dana desa yang belum sempat dicairkan beberapa waktu lalu itu bisa dicairkan.
“Agar supaya apa, dana desa yang kemarin kami tahan sementara itu bisa kami cairkan agar bisa berguna atau bisa dipakai dengan baik. Jadi sudah tidak ada lagi yang seperti kemarin,” tegasnya.(iki/red)