MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pulau Morotai tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis (10/04/2025).
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang kabupaten adalah musyawarah pemangku kepentingan ditingkat kabupaten untuk mematangkan rancangan rencana kerja pembangunan daerah yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan rencana kerja OPD yang dihasilkan melalui serangkaian kegiatan.
Musrenbang ini dimulai dari tingkat kecamatan sampai forum perangkat daerah dengan cara meninjau keserasian antara rancangan rencana kerja OPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran rancangan RKPD dengan merujuk kepada rencana pembangunan daerah Morotai tahun 2023-2026, serta visi dan misi yakni Morotai Adil, Unggul dan Sejahtera.
Adapun 6 poin prioritas untuk mewujudkan visi-misi tersebut yakni ;
1. Membangun sumber daya manusia morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya.
2. Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan.
3. Penguatan kolaborasi inovasi dan teknologi digital yang unggul dan mensejahterakan.
4. Memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
5. Mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.
6. Memulihkan kualitas politik, hukum dan ham dan reformasi birokrasi yang berkeadilan.
“Bahwa perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya tersebut adalah potensi, kemampuan dan kondisi lokal termasuk anggaran untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rio.
Lanjut Rio, perlu adanya didukungan oleh pengelolaan pembangunan yang partisipatif, pada tataran pemerintahan diperlukan perilaku pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggungjawab dan demokratis. Sedangkan pada tataran masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang dan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama.
“Salah satu arena pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah Musrenbang. Musrenbang ini juga merupakan arena strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pemerintahan yaitu, pemerintahan daerah kalangan masyarakat dan kalangan swasta,” jelasnya.
Penerapan otonomi daerah dalam bentuk desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pembangunan melalui optimalisasi sumber daya ekonominya sehingga dapat bergerak dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Ia berharap dari pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026 hari ini adalah terjadinya sinergitas perencanaan pusat dan daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah, selain itu diharapkan mendapat keluaran kesepakatan tentang rumusan yang menejadi masukan utama untuk memutkhirkan rancangan RKPD dan rancangan renja OPD untuk perencanaan tahun 2026.
“Harapannya program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat serta program-program yang memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat perlu tetap dijaga pelaksanaannya, agar kabupaten pulau morotai menjadi daerah yang unggul sesuai visi-misi kami,” pungkasnya.(iki/red)