Temui Penyelesaian Tunggakan Insentif Dokter Di Halbar Dalam RDP, Petisi Mogok Kerja Dicabut

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya menemukan solusi penyelesaian keluhan para dokter terkait tunggakan Insentif selama 5 bulan oleh pemerintah daerah halmahera barat.

Keluhan yang mengakibatkan lahirnya petisi mogok kerja oleh para dokter baru baru ini akhirnya dapat diselesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Halmahera Barat bersama Kadis Kesehatan, Perwakilan IDI Kabupaten Halbar dan sejumlah dokter di ruang rapat banggar DPRD Halbar, Kamis (6/3/2025)

“Kita didatangi para dokter dan Kadis kesehatan serta perwakilan IDI Halmahera Barat, Kedatangan mereka untuk mnyampaikan aspirasi para dokter Puskesmas yang insentifnya tertunggak selama 5 bulan, pada bulan Januari mereka sempat ketemu bupati untuk menyampaikan dan lebih kurang 1 bulan bupati telah menjawab keluhan para dokter dan membayar 3 bulan dan di susul 1 bulan lagi, insyah allah besok sudah di salurkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Halbar Yoram Uang.

Ketua Komisi I DPRD Halbar juga menyampaikan, DPRD dengan tegas menyatakan agar pelayanan para dokter terhadap masyarakat terus di maksismalkan dan ditingkatkan untuk menjawab program Halbar Sehat yang dicetuskan bupati James Uang dan wakil bupati Djufri Muhamad, sehingga jangan lagi ada keluhan pasien terkait tidak ada dokter atau lambat penanganan medis.

“DPRD secara kelembagaan bersama masyakarat akan sama-sama mengawasi kirnerja para dokter agar hak dan kewajiban bisa berimbang jangan hanya menuntut hak tapi lalai dalam pelayanan kemanusiaan, ingat bahwa insentif dokter itu tertinggi di Maluku Utara,” cetusnya.

Rapat Dengar Pendapat DPRD Halbar Bersama Para Dokter dan Kadis Kesehatan serta Perwakilan IDI Halmahera Barat. (Istimewa)

Selaku Ketua Komisi I, Yoram meminta para Kapus rutin mengawasi dokter yang datang jam 10 pulang jam 12, dirinya berharap absensi jadi rujukan untuk mengetahui kinerja para dokter, sebab menurut Yoram insentif merupakan bagian dari kompensasi atau penghasilan tambahan.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim dan didampingi Yoram Uang Ketua Komisi I, Joko Ahadi, Hardi I. Hayun dan sejumlah anggota DPRD lainnya itu menghasilkan tiga keputusan diantaranya.

1. Hak-hak Dokter harus jadi prioritas utama karna melayani nyawa manusia.

2. Dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Kepala BKAD Halbar untuk melunasi sisa 1 bulan tunggakan dan memutus mata rantai agar masalah ini tidak terjadi lagi dengan mempertimbangkan fiskal daerah yang tidak baik-baik saja bahkan semua daerah mengalami hal yang sama dan untuk kepentingan pelayanan kemanusiaan itulah DPRD legowo dan berani mengambil resiko, Jika kondisi fiskal daerah melemah maka GU atau keuangan DPRD jadi solusi menyelamatkan hak-hak dokter.

3. Dengan lahirnya solusi maka petisi mogok kerja di cabut dan kembali melayani rakyat seperi sedia kala. (al/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *