MALUTTIMES – Perjuangan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pulau Morotai, Maluku Utara menuntut pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak selama empat bulan berakhir dengan kekecewaan. Pasalnya, pemda tekesan tidak memberikan kepastian kapan TPP yang tertunggak itu dibayarkan.
“Terkait TPP dan ada beberapa kegiatan di Pemda Pulau Morotai, kami berharap sampai di tanggal 31 Desember 2024, apabila prabayar kami masuk dengan DBH sebesar Rp 38 miliar. maka kami akan bayarkan TPP dan lain sebagainya yang ada di beberapa item itu,” ucap Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dihadapan Pj Bupati Burnawan, Kepala BPKAD Suryani Antarani, pimpinan OPD saat hearing brrsama par ASN di rumah dinas bupati, Selasa (17/12/2024).
Setelah menjelaskan TPP yang tertunggak itu bakal dibayar setelah DBH masuk ke rekening Pemda. Namun Sekda kembali berdalih pembayaran TPP menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Jadi kita akan sesuaikan dengan keuangan daerah. Karena untuk mengantisipasi bapak dan ibu punya TPP di tanggal 31 Desember, apabila DBH belum dialokasikan maka kami lucuran di tahun 2025,” katanya.
Sekda pun meminta kepada semua ASN agar bersabar, karena pihaknya juga sudah mencari solusi untuk segera menyelesaikan hak ASN yang tertunggak tersebut.
“Kami juga masih punya waktu di beberapa hari kedepan untuk mendapat DBH prabayar dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Penyampaian Sekda tersebut ditanggapi dengan nada kecewa oleh para ASN.
“Jadi soal TPP ini kami merasa Pj Bupati sudah membohongi kami. Karena kami yakin jika model pembayaran TPP seperti yang dijelaskan oleh Sekda itu. Maka akan membebankan untuk daerah lagi, karena jika TPP 4 bulan dibayarkan pada tahun 2025, lalu TPP di bulan Januari dan seterusnya akan bagaiman lagi. Dan itu nanti akan tertunggak juga,” kata Etno salah satu ASN.
Sekda lantas menanggapinya dengan menyebutkan, bahwa pihaknya akan melihat dan menyelesaikan defisit keuangan daerah dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan TPP ASN yang tertunggak itu.
“Okelah kita lihat defisit, maka 2025 saya akan menyelesaikan defisit yang ada. Maka kita tetap pada komitmen bahwa kami akan menyelesaikan,” jelasnya.
ASN lainnya, Mustafa Lasidji dengan nada lantang menyecam tindakan Pj Bupati Burnawan. Karena enggan menemui para ASN terkait persoalan yang terjadi.
“Pj Bupati kenapa harus takut menjelaskan persoalan tersebut kepada ASN. Jadi intinya harus kasih selesai TPP ini,” tegasnya.
Mustafa kemudian mempertanyakan uang puluhan miliar yang masih tersimpan di kas daerah, kenapa tidak menggunakan uang itu untuk membayar TPP yang tertunggak tersebut.
“Kalau semisalnya kasda itu, ada uang sebesar Rp10 miliar sekian, yang pasti kan bayar TPP hanya di angka Rp 4 miliar, jadi barang ini bayar sudah supaya selesai,” pungkasnya.
Kepala BPKAD, Suriani Antarani langsung menanggapi permintaan Musatafa Lasidji.
“Menyangkut itu ada kewenangan yaitu BPK. Saya tidak bisa jawab itu,” jelasnya.
Kendati Pj Bupati Burnawan juga ikut hadir dalam hearing dengan para ASN. Namun tidak ada satu pun kalimat yang sampaikan. Burnawan hanya mendengar dan menyimak pembicaraan bawahannya yakni Sekda, Muhammad Umar Ali, Kepala BPKAD Suryani Antarani dan para ASN hingga hearing berakhir sekitar pukul 16.20 WIT.(iki/red)