MALUTTIMES – Klinik Pratama Gosowong PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) meraih predikat akreditasi “Utama” dari Kementerian Kesehatan RI. Sertifikasi yang dikeluarkan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) ini berlaku mulai 1 November 2024 hingga 1 November 2029.
Proses akreditasi berlangsung sejak 31 Oktober 2024, dipimpin Ketua Tim Surveyor Akreditasi, dr. Naomi Priscilla Tampubolon.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas klinik, mulai dari verifikasi dokumen hingga wawancara dengan staf medis dan pasien.
Manajer OHS PT NHM, dr. Kuncoro, mengungkapkan pencapaian ini sebagai bukti komitmen Klinik Gosowong dalam memenuhi standar tinggi pelayanan kesehatan.
“Akreditasi Utama ini adalah pengakuan atas implementasi Permenkes No. 34 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1983 Tahun 2022. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan untuk memenuhi semua persyaratan,” ujar dr. Kuncoro.
Ketua Akreditasi Klinik Gosowong, dr. Anggi Yantomi, menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi karyawan NHM demi mencapai derajat kesehatan yang optimal. Terima kasih kepada manajemen dan semua pihak yang telah mendukung,” tutupnya.
Dengan akreditasi ini, Klinik Gosowong semakin memperkuat perannya dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi di lingkungan perusahaan.(red)