FGP Morotai Desak Plt Kadikbud Batalkan Mutasi Guru

MALUTTIMES – Forum Guru Perbatasan (FGP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Safrudin Manyila untuk segera membatalkan putusan mutasi sejumlah guru.

Belakang ini, Pemda Pulau Morotai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah lakukan mutasi terhadap sejumlah guru. Kabarnya, beberapa guru dimutasi karena adanya tendensi politik, dan ada yang dimutasi karena mengkritik pemerintah.

Ketua FGP Morotai, Ibrahim M. Saleh mengatakan, keputusan memutasikan para guru yang dilakukan Safrudin Manyila bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Plt Kadisdikbud pake dasar apa sehingga melakukan mutasi terhadap guru,” kata Ibrahim, Jumat (15/11/2024).

Menurut dia, keputusan Safrudin Manyila itu telah melampawi kewenanangnya yang hanya sebagai pejabat sementara. Hal ini berpotensi merusak kualitas pendidikan.

“Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat sementara tidak berwenang mengambil keputusan strategis seperti mutasi, hal ini diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021,” ujar Ibrahim.

“Plt Kadisdikbud pake dasar apa sehingga melakukan mutasi terhadap guru, “kata Ibrahim, Jumat (15/11/2024).

Ibrahim menilai Safrudin Manyila tidak paham aturan, sehingga nekat melakukan mutasi terhadap guru. Tindakan tersebut tidak profesional.

“Keputusan mutasi tidak melalui analisis kebutuhan, ini dapat mengganggu proses belajar-mengajar guru,” ujarnya.

Ibrahim mengancam jika permintaan ini tidak dindahkan maka, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena melanggar undang-undang.

Selain itu, mengenai kabar adanya intimidasi terhadap guru, data honorer slimuan hingga pemotongan tunjangan guru juga akan di laporkan ke aparat penegak hukum.

“Para guru tetap fokus pada tugasnya dan tidak takut terhadap ancaman mutasi. Organisasi profesi akan terus memperjuangkan hak-hak guru,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *