MALUTTIMES – Puluhan perangkat desa dan petugas kebersihan Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis (07/11/2024).
Mereka menuntut pembayaran gaji yang tertunggak selama 5 bulan, terhitung Desember 2023 dan Juli-Oktober 2024.
Ketua RT 04 Desa Wayabula, Matius Disin menyebutkan, selain tunggakan gaji petugas kebersihan, terdapat anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader desa, RT, RW, dewan adat, Linmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa perangkat desa lainnya juga belum menerima gaji selama 5 bulan.
“Tunggakan gaji ini juga mencakup gaji bulan Desember 2023. Hanya sebagian kacil sudah terima, sementara yang lainnya belum terima, “katanya.
Ketua RT 05 Desa Wayabula, Rasna Rence mengungkapkan, besaran gaji dari masing-masing petugas berbeda. Misalnya, petugas kebersihan Rp750.000/bulan, Ketua RT Rp700.000/bulan, anggota LPM Rp500.000/bulan, dan kader desa Rp500.000/bulan.
“Tapi sudah lima bulan kami belum menerima pembayaran,” ujarnya.
Menanggpi aksi demonstrasi tersebut, Kepala Desa Wayabula, Taufik Puradin mengatakan, proses pencairan gaji mengalami kendala, karena sedang fokus mengurus pembuatan profil desa.
“Kami sedang berupaya secepat mungkin menyelesaikan profil desa agar gaji bisa segera cair,” katanya.(iki/red)