Hujan Interupsi Warnai Pelantikan 20 Anggota DPRD Morotai Periode 2024-2029

MALUTTIMES – Sidang paripurna DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara dengan agenda pengambilan supmah janji anggota DPRD Pulau Morotai yang baru periode 2024-2029, Senin (04/11/2024) diwarnai interupsi.

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pulau Morotai itu berlangsung riuh setelah dihujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD yang lama periode 2019-2024 seperti, Zainal Kharie, Basri Rahaguna dan Eddy Everson Happe.

Para wakil rakyat itu menyoal tentang tunjangan anggota DPRD 2019-2024 yang belum dibayar oleh Pemda Pulau Morotai selama 4 bulan, terhitung dejam Mei 2024 hingga sekarang.

“Seluruh anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatan tunjangannya sudah harus diselesaikan oleh pihak pemerintah daerah. Namun sampai hari ini anggota DPRD yang massa bakti 2019-2024 itu masih banyak hak-haknya belum diselesaikan oleh pihak Pemda Pulau Morotai,” kata Zainal Kharie.

Dia mengkhawatirkan jika hak tunjangan ini tidak diselesaikan maka, akan berimbas kepada anggota DPRD periode 2024-2029.

“Saya ini masih terpilih, tapi kasihan dengan teman-teman yang lain. Olehnya itu, sidang pertama hari ini harus diskorsing sementara,” pinta Zainal.

Senada diutarakan Basri Rahaguna. Ia meminta Pj Bupati Burnawan untuk menjawab persoalan tersebut agar tugas dan tanggung jawab anggota DPRD tidak terhalang dengan faktor keuangan.

“Kami minta kepada Pj Bupati harus bertanggung jawab untuk menyampaikan di forum yang terhormat ini. Karena selama saudara Pj Bupati datang ke Morotai kami sudah berkoordinasi berulang-ulang kali, namun Pj Bupati tidak mampu menyelesaikan soal hak-hak kami,” tandasnya.

Suasana yang mulai riuh itu memaksa Wakil Ketua II, Fahri Haeruddin menskorsing sidang selama 10 menit. Bertujuan agar Pj Bupati, Burnawan dan Sekda, M. Umar Ali mencari solusi terkait tunjangan DPRD tersebut.

Melalui kesempatan itu, Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan berjanji bakal menyelesaikan tunjangan anggota DPRD yang tertunggak itu.

“Setelah tadi ada tuntutan, maka kita sudah berembuk dengan Sekda dengan Kadis Keuangan, kesepakatan kita yang tiga bulan ditahun 2023 saya atas nama pemerintah daerah saya akan buat pernyataan, bahwa kita bayar di tahun 2024 dan tahun 2025,” ujarnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *