MALUTTIMES – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menjadi korban penipuan online dengan modus mengatasnamakan mantan Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Dhafy Arsyad. Akibatnya para korban rugi jutaan rupiah.
“Korban ada yang kehilangan uang hingga Rp1 juta,” kata Camat Morotai Timur, Tahmid Bilo, Kamis (17/10/2024).
Tahmid mengatakan, korban rata-rata adalah para kades di wilayah Kecamatan Morotai Timur. Kejadian ini telah dilaporkan kepada berwajib.
Tahmin menerangkan, berdasarkan laporan yang ia terima dari para kades, modus pelaku mengatas namakan Kasi Datun terbilang sederhana tapi efektif. Pasalnya pelaku menghubungi para kades melalui telepon seluler dan mengaku sebagai Kasi Datun yang sedang membutuhkan dana untuk kegiatan Kejaksaan.
Para korban yang percaya dengan identitas palsu pelaku itu, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Menanggapi modus penipuan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Kepualaun Morotai, Ahmad Sahala Fuad mengimbau kepada masyarakat, terutama para kepala desa, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai pejabat.
“Kami pastikan bahwa posisi Kasi Datun saat ini masih kosong,” tegasnya.(iki/red)