MALUTTIMES – Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara berkunjung ke Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (03/10/2024) untuk mengambil data Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Tujuannya kami ingin mengambil data peraturan daerah Kabupaten Pulau Morotai di tahun terakhir yakni, dari tahun 2022 hingga 2024, dan rancangan Perda tahun 2025,” kata Rusman Pattiwael, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Malut kepada wartawan.
Rusman mengatakan, tujuan megambil data tersebut untuk singkronisasi, harmonisasi Perda dan Ranperda yang nantinya ketika ada pembahasan dengan DPRD bisa memberikan masukan apakah perlu atau tidak dilampirkan dengan naskah akademik.
“Apakah rancangan Perda Morotai sudah sesuai dengan kewenangan Pemda atau tidak. Karena memang salah satu tugas Kemenkumham adalah melakukan harmonisasi seluruh rancangan Perda dan peraturan kepala daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.
“Jadi intinya dalam rangka, menjalankan tugas Kemenkumham terkait dengan pelaksaan harmonisasi rancangan perundang-undangan di daerah,” sambung Rusman.(iki/red)