Mutasi Guru Dadakan Dinas Pendidikan Morotai Mendapat Sorotan

MALUTTIMES – Kebijakan mutasi sejumlah guru yang dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Safrudin Manyila menuai sorotan.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa, mutasi dilakukan karena adanya tendensi politik. Bahwa, para guru dimutasi karena tidak mendukung salah salah satu paslon tertentu yang saat ini berkompetisi di Pilkada 2024.

Menyoroti kebijakan itu, Politikus Demokrat, Saiful Totona angkat bicara. Menurutnya, kebijakan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulua Morotai itu telah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 tentang, Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.

“Disitu, jelas tidak bisa bupati atau pj bupati melakukan mutasi enam bulan sebelum Pilkada,” kata Saiful, Sabtu (28/9/2024).

Juru Bicara Bapaslon nomor tiga Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane, Saiful Totona angkat lantas angkat seputaran mutasi guru tersebut.

Apalagi kata Saiful, mutasi dan rolling itu dilakukan karena tidak mendukung salah satu calon bupati.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh bahwa para guru yang dimutasikan ini karena suami mereka mendukung salah satu paslon bupati-wakil bupati,” ujarnya.

Saiful mengaku sudah mengantongi bukti berupa SK mutasi pada guru tersebut.

“Saya siap pertanggung jawabkan karena SK mutasinya ada. Data guru bersangkutan ada, saya siap tunjukkan buktinya, dan data sementara kurang lebih 10 guru yang SK mutasinya telah dibuat,” ucap Saiful.

Sementara itu, upaya konfirmasi reporter terhadap Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, Safrudin Manyila belum menuai hasil.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *