YLBH-PA Morotai Pastikan Kawal Kasus Dugaan Perzinaan Kades MS

MALUTTIMES – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (YLBH- PA) Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan mengawal kasus dugaan perzinaan oknum Kepala Desa (Kades) MS hingga mendapat kepastian hukum.

Secara kelembagaan, YLBH-PA Morotai mengutuk keras perbuatan perselingkuhan yang dilakukan oknum kades tersebut.

“Atas nama lembaga, kami mengutuk keras perbuatan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum kades MS,” kata Sri Ka’bah, Direktur YLBH-PA Pulau Morotai, Senin (5/8/2024)

Menurutnya, sebagai publik figur atau pimpinan masyarakat di desa semestinya harus menunjukan contoh yang baik, bukan sebaliknya.

“Sebagai seorang kades mestinya bisa menjaga sikap dan perilaku sebagai seorang pemimpin. Bukan seenaknya dia menunjukkan hal yang tidak baik kepada masyakarat terutama bagi keluarganya,” ujarnya.

“Bagaimana mungkin bisa mengayomi masyarakat kalau sifat dan sikapnya seorang Kades seperti itu. Ini patut dipertanyakan,” tambah Sri.

Sri menyesalkan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang terkesan cuek dengan aduan yang telah disampaikan oleh istri oknum Kades MS.

“Yang lebih disayangkan adalah Dinas PMD sampai sejauh ini belum melakukan langkah apa pun, padahal istri kades tersebut sudah membuat pengaduan pada beberapa bulan lalu. Seharusnya DPMD dalam hal ini pro aktif untuk menyelesaikan kasus ini,” catusnya.

Secara lembaga, Sri berjanji bakal mengawal kasus ini hingga tuntas sebagaimana aduan yang telah diterima.

“YLBH-PA pastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *