“Misalnya pembangunan zero poin dengan anggaran sebesar Rp6.500.000.000 dikerjakan oleh CV. Menjulang Harapan Jaya, Pembangunan Gedung UMK milenial Rp4.750.000.000 oleh CV. Tiga Putra Konstruksi,” kata Jeck.
“Pemerintah Halsel meploting anggran APBD dengan nilai yang cukup besar untuk merahabilitasi gedung tersebut. Alasannya bangunan itu hanya dipoles di beberapa bagian saja. Tapi anggran yang di pakai Rp4,7 miliar, ini besar sekali menurut kami,” sambungnya.
Termasuk pembangunan Jalan Lapen, ruas Orimakurungga-Sagawele Rp10.391.601.000 dikerjakan oleh CV. Bintang Pratama dan bangunan talud di Desa Orimakurungga Rp4.375.000.000 dikerjakan oleh CV. Multi Jaya Utama.
“Jadi, dalam pantauan LPI Maluku Utara, informasi dan data yang kami miliki bahwa kelima proyek tersebut telah menggunakan anggran APBD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023. Maka dengan itu, LPI minta kepada KPK agar fokus masuk di wilayah Halsel. Seklaigus membongkar dugaan kasus tersebut karena diduga ada terjadi transaksi sebelum proyek-proyek itu ditenderkan,” pungkasnya.(tim/red)