Kades Sakita Morotai Dipukuli Bawahan, ini Penyebabnya

“Maka dengan demikian sebagai pemimpin di desa, saya menilai bahwa keduanya selalu tidak mau mengikuti apa yang menjadi perintah kami selaku kepala desa, sehingga saya memberikan sanksi,” sambung Delpus.

Ia mengaku keputusan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap kedua bawahannya itu inprosedural. Karena tidak melalui teguran secara tertulis, tapi ia juga menyangkan tindakan yang dilakukan bawahannya itu berlebihan .

Delpus menegaskan bahwa keputusan pemecatan itu tidak ada unsur politik.

“Jadi soal dipecat itu bukan karena ada unsur politik atau keterlibatan seorang caleg. Surat pemecatan itu saya yang buat. File suratnya saya meminta bantu kepada mantan bendahara desa yang saat ini maju sebagai caleg DPRD dari  Partai Gerindra khususnya Dapil III untuk melihat redaksi surat dilaptopnya. Karena kebetulan saat itu Sekdes berada diluar daerah,” ujarnya.

Delpus menyatakan di dalam SK pemberhentian itu belum mencantumkan nama lain sebagai pengganti. Namun jika keduanya memiliki niat baik akan menjadi bahan pertimbangan kembali.

“Tapi kalau memang mereka tidak datang ke kantor, ya mungkin,” katanya.

Mengenai proses hukum terhadap perkara tersebut, Delpus mengaku akan melihat perkembangan.

“Ya, nanti kita lihat beberapa hari kedepan,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *