Menurut dia, aksi pemalangan kantor desa yang terjadi bukan berarti melakukan penyerangan terhadap Pj Bupati atau pihak lain.
“Yang jelasnya bahwa Apdesi tetap bersama-sama dengan Pemda, apabila ternyata dalam asumsi ada kades yang sudah melakukan pemalangan. Maka bukan berarti melakukan tindakan penyerangan terhadap siapa-siapa tetapi sesungguhnya ini adalah bentuk apresiasi dari jiwa-jiwa patriotis yang tetap siap dan segar mendukung semua program pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan menyampaikan tunggakan untuk penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) hanya tertunggak di bulan Agustus 2023.
“Tahun ini itu terhitung hanya dua bulan. Kalau pun dihitung dengan bulan Desember tetapi kalau bicara tunggakan hanya satu bulan yakni di bulan Agustus,” katanya.
Ia menerangkan, untuk DBH sumber anggaran pemerintah desa pada awal tahun diberikan sesuai dengan presentasi jumlah pendapatan yang dicapai oleh daerah pada tahun sebelumnya. Karena di tahun 2022 Pemda Pulau Morotai mencapai Rp24 miliar.
“Di tahun 2023 penetapan DBH sebanyak Rp2,4 miliar. Dari Rp2,4 miliar khusus untuk DBH sudah Rp300 juta sekian yang telah dibayarkan kepada desa dan sisanya adalah Rp2 miliar yang belum dibayarkan kepada desa,” terangnya.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengaku kecewa dengan tindakan pemalangan kantor desa itu.
“Seharusnya dikomunikasi terlebih dahulu ke saya. Sebab tuntutan pencarian DD dari DBH hingga saat ini Pemda Morotai juga masih menunggu pencarian DBH baik dari provinsi maupun dari pusat,” katanya dengan nada kesal.
“Saya kecewa dengan melihat surat edaran itu, karena memang sesuai tuntutan kalian untuk diberikan DBH itu, kita juga sama masih menunggu transfer dari pusat juga,” tandasnya.(iki/red)











