MALUTTIMES – Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ditetapkan sebagai Desa Keterbukaan Informasi Terbaik se-Indonesia Timur tahun 2023 oleh Kemendes-PDTT dan Komisi Informasi Nasional Pusat (KINP).
Penetapan itu disampaikan oleh Sekjen Kemendes-PDTT, Taufik Madjid dan Ketua Komisi Informasi Nasional Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro menggelar sosialisasi dan visitasi dalam rangka apresiasi keterbukaan informasi publik tahun 2023 di lantai 2 aula kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (30/10/2023). Kegiatan itu dihadiri oleh Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani dan Forkopinda lingkup Pemda Pulau Morotai.
Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani saat menyampaikan sambuta Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengapresiasi tim visitasi Komisi Informasi Pusat yang sejak awal sudah bekerja keras secara jujur dan objektif melakukan penilaian terhadap seluruh desa di Indonesia, dan memutuskan Desa Yayasan sebagai salah satu desa di Indonesia Timur dengan keterbukaan informasi terbaik.
“Sebagaimana telah dilaporkan oleh Kadis PMD bahwa, Pemda Morotai sangat serius dalam pencapaian SDGS (Sustainable development goals) serta melaksanakan kewenangan desa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, menjalankan program prioritas nasional, serta mitigasi bencana di desa,” katanya.
“Tentu dari sekian banyak upaya yang telah dilakukan, masih perlu koreksi dan kritik konstruktif, terutama terhadap keterbukaan informasi. Oleh sebab itu, kiranya melalui kesempatan langka ini kami juga memohon arahan dan bimbingan untuk memeratakan apa yang telah diperoleh Desa Yayasan kepada semua desa di Morotai,” sambung Suriyani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Nasional Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro mengatakan, keterbukaan informasi publik sebagaimana kebijakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diturunkan dalam bentuk program keterbukaan informasi publik di desa tahun 2023.