Publik Bertanya, 3 Tahun Berkas Dugaan Korupsi Masjid An-Nur Pohea Mengendap di Meja Penyidik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat di konfirmasi, Selasa (24/10/2023) menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Sula terkait perkara ini.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekda Sula untuk mendatangkan ahli. Nah apakah bangunan itu bisa dilanjutkan ataukah tidak,” kata Immanuel.

Ia kembali berjanji segera menyurati tim ahli, meskipun menurutnya mendatangkan tim ahli bukan hal yang mudah.

“Secepatnya kita akan kembali menyurat ke tim ahli supaya ini bisa diselesaikan. Kalau gagal pada pembangunannya maka kita segra proses,” ucap Immanuel.

Menengapi pernyataan Kajari Kepulauan Sula itu, salah seorang pemuda Desa Pohea, Sarfudin mempertanyak kinerja Kejari Kepulauan Sula. Dia menganggap Kejaksaan di Kepulauan Sula tidak serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hokum. Terlebih terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid An-Nur.

“Kejari Sula tidak serius dalam mengungkap kasus ini. Beberapa kali kami datangi Kejaksaan jawabannya hanya berjanji, namun tidak ada keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Ada berbagai kasus korupsi yang dilapor sebelum dari masjid An-Nur Desa Pohea malah diproses terlebih dulu, ini ada apa?. Kalau serius berarti perkara ini sudah selesai karena sudah masuk 3 tahun,” ucap Safrudin kesal.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *