Syahril mengakui total pengembalian keuangan negara dibawah Rp50 juta untuk lima SKPD yang mengikuti sidang TPTGR. Sedangkan tiga SKPD akan dilanjutkan pecan depan.
“Lima SKPD yaitu Bagian Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perindag dan Dinas Perhubungan di bawah 50 Juta. Untuk tiga SKPD lain nilainya agak besar jadi dijadwal minggu depan,” ucap Syahril.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa menyampaikan tiga SKPD yang tak menghadiri sidang yakni, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Lima OPD yang sudah disidangkan temuannya itu kecil semua, ada Rp100 hingga Rp200 ribu. Tapi itu kan masuk pada temuan BPK jadi harus melaksanakan sidang TPTGR dan mereka sudah siap mengembalikan,” ujarnya.
Martinus menambahkan, temuan yang nilainya besar adalah PUPR dan Kesehatan. Namun yang paling menonjol adalah di Dinas PUPR.
“Biasa langganan itu PUPR dan Kesehatan itu tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia sudah menurun dan Kesehatan biasanya ada Puskesmas jadi tidak masalah,” pungkasnya.(rul/red)