“Jadi aplikasi ini paten. Umpamanya masyarakat keluar daerah lalu dia lupa KTP fisik, tinggal tunjukan IKD-nya melalui hendphone juga boleh,” kata Rajak.
IKD diperkirakan bisa digunakan untuk Pemilu 2024 nanti.
“Dalam pemilihan umpamanya, masyarakat tidak bawah KTP karena lupa dirumah, tinggal masyarakat tunjukan IKD. Itu kelebihannya IKD,” tandasnya.(iki/red)