Banyak Bumdes di Morotai Tak Berfungsi, Begini Penjelasan DPMD

Diungkapkan, sebanyak 32 Bumdes telah evaluasi baik dari sisi adminitrasi, pengelolaan, manajemen bisnis maupun pelaporan keuangan.

“Setelah dievaluasi, terdapat sejumlah permasalahan yang ditemukan salah satunya pengurusannya tidak falid. Padahal Bumdesnya sudah jalan,” ungkapnya.

“Dari sisi permasalahan tersebut, kami mencoba memberikan saran kepada pengurus Bumdes satu persatu. Pada saat evaluas kami menemukan ada pengurus Bumdes yang kepengurusannya yang tidak valid, karena hanya tiga orang. Ada  Bumdes di Desa Wewemo, karena salah mengatur pengelolaan dan manejemen sehingga Bumdes mengalami kerugian dan tidak jalan lagi,” sambung Ahdad.

Untuk menyiasati itu, DPMD lakukan pendampingan agar penyusunan laporan penjualan bisa akuntabel. Sebab modal yang diberikan oleh Pemda ratusan juta rupiah.

“Ada 3 yang kami harapkan. Pertama; bagi desa yang sampai dengan hari ini Bumdesnya belum difungsikan atau belum berjalan, diminta kepada Kepala Desa agar segera melakukan evaluasi internal di desanya masing-masing untuk menjalankan Bumdes. Kedua; bagi desa yang Bumdes sudah jalan dalam hal ini 38 Bumdes itu, yang kemarin sudah selesai di evaluasi segera melakukan pembenahan-pembenahan yang sesuai dengan hasil evaluasi itu, kalau pun masih ada kendala segera melaporkan ke dinas PMD agar kami dampingi lagi. Ketiga; bagi desa yang memiliki gedung Bumdes agar mengaktifkan Bumdesnya dan mengajak UMKM yang ada di desa untuk menggunakan gedung itu,” jelasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *