Pj Bupati M Umar Ali Didemo, ini Tuntutannya

“Sebanyak 122 pohon cengkeh,102 pohon kelapa dan 50 pohon pala dan juga jenis tanaman lainya. Dan berdasarkan keterangan masyarakat Desa Waringin tanaman-tanaman yang tergusur sudah sangat menopang perekonomian masyarakat. Tapi sayangnya akibat penggusuran itu sampai hari ini belum diselesaikan oleh Pemda dan jalan tersebut di biarkan rusak begitu saja,” tandasnya.

Aksi ini berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri. Sebelumnya massa juga memblokade jalan utama desa sebagai bentuk ungkapan kekesalan mereka terhadap tindakan Pemda Pulau Morotai.

Berikut 6 poin tuntutan massa aksi;

1. Copot Kadis PU Morota,
2. Copot Camat Morotai Selatan Barat,
3. Segara Bangun Jalan Tani Permanen di Desa Waringin,
4. Pemda segera hadirkan idustri lokal di enam kecamatan,
5. Segera bangun jalan alternatif BBM di Desa Waringin,
6. Segera bangun tower 4G di Desa Waringin.

(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *