Kejari Pulau Morotai Gelar Pasar Murah Ramadan 1444 Hijriah

Kata dia, bagi warga yang berbelanja diberikan voucer belanja untuk 100 pengunjung masing-masing sebesar Rp100 ribu/orang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai dengan Pemda untuk ikut serta meringankan beban warga yang dianggap kurang mampu.

“Dan juga memberikan bantuan Sembako kepada para Purnaja serta orang tua pegawai PPNPN yang tidak mampu,” katanya.

“Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. Ini merupakan salah satu wujud nyata bahwa kami kejaksaan akan selalu hadir ditengah masyarakat guna memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat setempat dalam segala hal yang bisa kami lakukan,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *