“Dengan demikian, seluruh hak dan kewajiban serta tanggung jawab dan kepemilikan atas BMN beralih dari Kementerian PUPR kepada Pemda Morotai,” pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui, dana hibah tersebut telah diserahkan lansung oleh pihak Kementerian PUPR RI ke Pemda Pulau Morotai pada Rabu (25/01/2023).(iki/red)