“Sehingga setelah balik dari Tidore baru melakukan pengecekan di lokasi, apakah sudah dipindahkan atau belum. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada dinas wacana untuk kase putus rumpon, yang ada itu dipindahkan,” jelasnya.
Sahlan menambahkan, persoalan ini DKP sudah melayangkan surat kepada pemilik rumpon untuk melakukan upaya memindahan.
“Ada yang sudah berupaya untuk memindahkan rompun, tetapi putus karena talinya sudah lama,” pungkasnya.(tem)