“Jadi kalau kepala desa ditunda, jadi bagaimana dengan BPD, karena itu tahapan tentang pelaksanaan pemilihan BPD sudah harus dilaksanakan,” ujar Pardin.
Oleh karena itu, ia menyarankan pelaksanaan Pilkades digelar sebelum memasuki pertengahan tahun 2023.
“Karena pertengahan tahun itu sudah masuk tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.(ris)