Waspada! Covid-19 Subvarian Omicron XBB

Adapun pemerintah telah melanjutkan PPKM Level 1-4 untuk wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2022. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali berlaku hingga 1 Januari 2023.

Tetap disiplin prokes

Guna menekan dampak subvarian XBB di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengimbau supaya masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak 24 negara sudah melaporkan temuan Omicron varian XBB, termasuk Indonesia, sejak pertama kali ditemukan.

Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Ada gejala seperti batuk, pilek dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober” kata Syahril dalam siaran pers, Sabtu (22/10/2022).

Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat.

Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif Covid-19 varian XBB.

Meski varian baru XBB cepat menular, Syahril menyebut fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron.

Kendati demikian, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *