“Kita disini juga punya Perbub. Jadi yang mau menindak pegawai itu ada atasan langsung. Kami BKD hanya memantau regulasi yang kami kelaurkan. Kita tidak mungkin berkeliling disetiap kecamatan dan OPD. Kita hanya menunggu laporannya,” jelas Jailani.
“Kalaupun dilapangan kejadian seperti apa, BKD tidak punya kewenangan untuk mencampuri itu,” tambahnya.(tem)