Ada Dugaan Mantan Camat Mangoli Timur Lindungi SS, Oknum PNS yang Malas Berkantor

Betapa tidak, Fadilah yang sebelumnya mengaku menerintahkan kepala bidang penilaian kerja untuk menyurati Camat terkait masalah tersebut dibantah oleh Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKD Kepulauan Sula, Jailani Umasangadji.

Jailani mengaku belum pernah menerima instruksi untuk menerbitkan surat pemanggilan mengenai masalah tersebut.

“Jadi saya tidak pernah dapat perintah dari Kaban BKD untuk membuat surat biasa memanggil mantan camat, dan saya tidak pernah diperintahkan untuk turun ke lapangan,” ucapnya.

Sekedar untuk diketahui, Camat Mangoli Timur saat ini telah berganti dari pejabat lama Sahjuan Umawatina kepada pejabat baru Faradila Faudu (jabatan lama sebagai Pj. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula).

Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Sula Nomor: 821.2.23/2348/KEP/IX/2022 tertanggal 22 September 2022.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *