“Hanya karena penyampaian pendapat tidak di dengar oleh pihak DPRD, maka suda barang tentu, kami harus membakar ban sebagai simbol bahwa DPRD ini harus disebut sebagai bang toyib,” ucapnya.

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Jisman Leko mengatakan, persoalan membakar ban, suda menjadi tradisi massa aksi jika tuntutan tidak di dengar. Bahkan tidak diindahkan oleh instansi terkait yang dituju oleh massa aksi.
“Saya juga menegaskan kepada ibu Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus bahwa segera panggil Kasatpol-PP untuk dievaluasi, karena dinilai gagal dalam mengawal agenda aksi,” tandasnya.(tem)















