Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Taliabu jadi Langganan Temuan BPK

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Taliabu, Amrul Badal mengatakan, temuan tahun 2019 dan 2020 telah dilakukan pengembalian.

“Hanya rinciannya saya belum tahu,” ucap Amrul kepada malutimes.com di ruang kerjanya, Selasa (16/8/2022).

Sedangkan temuan tahun anggaran 2021, kata Amrul, sudah dalam tahap pengembalian ke kas daerah.

“Untuk tahun 2021 baru mau dilakukan pembayaran. Beberapa anggota (DPRD) telah meminta formulir setoran ke kas daerah untuk dilakukan pengembalian,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberd Tani mengungkapkan pihaknya masih menyiapkan data temuan BPK tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *