Per Agustus 2022, Dinas P3A Kepsul Terima 10 Kasus Kekerasan Seksual

Etja mengatakan, jumlah kasus tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 48 kasus.

“Dari 2021 itu ada 48 kasus kekerasan anak. Yang kita bikin pendampingan ada 12 kasus,” ucapnya.

Dia menambahkan, Dinas P3A bisa melakukan pendampingan dari sekian banyak kasus kekerasan maupun KDRT jika mendapat izin dari orang tua para korban.

“Di Dinas P3A kalaupun ada kasus, namun dari orang tua tidak minta pendampingan, maka kita tidak ada dasar untuk mendampingi kasus,” pungkasnya.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *