Lapas Sanana Usulkan 95 Napi Peroleh Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77

“Untuk yang 1 bulan ada 11 orang, 2 bulan 19 orang, 3 bulan ada 19 orang, 4 bulan ada 25 orang, 5 bulan ada 15 orang dan yang 6 bulan ada 6 orang,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan perkara Ismail merincikan, untuk perkara perlindungan anak sebanyak 71 orang, narkoba 7 orang, pencurian 4 orang, pembunuhan 10 orang, kesusilaan 1 orang, laka lantas 1 orang dan Undang-Undang Darurat 1 orang.

“Total 95 orang. Untuk kasus Tipikor tidak ada,” pungkasnya.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *