“Kan ada untuk korban luka berat, luka ringan tapi ini kan luka berat karena jahitan. Jadi kalau bisa ada bantuan sedikit kah supaya biar kita rugi tapi tidak banyak,” harap dia.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Ternate, M Nurul Subekti ketika dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022) mengatakan, keluarga korban atas nama Siti Samsiah pernah datang ke kantor untuk menanyakan santunan.
“Kami sampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan dipersilahkan untuk berobat dirumah sakit lalu kemudian kuitansi biaya rawatannya diajukan ke Jasa Raharja untuk kami proses penggantian biayanya,” jelasnya.(red)