“Seluruh desa akan kita lakukan pendataan. Jadi ini kita door to door di setiap rumah. Sementara ini masih di wilayah Kecamatan Sanana,” katanya.
Etja menargetkan kurun waktu 12 minggu data-data tersebut akan rampung. Selanjutnya diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Satu Kecamatan kita targetkan 1 Minggu selesai. Kita tidak bisa usul DAK kalau data kita tidak valid,” ucapnya.(tem)