MALUTTIMES – Mukibar Barakati resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD KAI Maluku Utara, Darwis Moh Said, Nomor 003/SK-BIASA/DPD-KAI/MALUT/II/2026.
Pengacara muda itu dipercaya memimpin DPC KAI Morotai selama lima tahun ke depan, terhitung sejak 26 Februari 2026 hingga 26 Februari 2031.
Pelantikan berlangsung di Royal’s Resto & Function Hall Ternate, Kamis (09/04/2026), dan dihadiri langsung Ketua DPD KAI Malut, Darwis Moh Said, Wakil Sekjen KAI Malut, Jhon Jesky Sada, serta jajaran pengurus KAI Maluku Utara. Mukibar Barakati dilantik langsung oleh Ketua DPD KAI Malut.
Usai dilantik, Mukibar menyatakan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum di Kabupaten Pulau Morotai, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi.
“Setelah saya dipercayakan dan diberi amanah sebagai Ketua DPC KAI Morotai, saya berkomitmen mengawal penegakan hukum, serta mendorong dan memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat Kabupaten Pulau Morotai,” ujarnya kepada wartawan di Morotai.
Selain itu, Mukibar yang juga dipercaya sebagai pengawas Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) menegaskan, pihaknya akan membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada warga yang menghadapi persoalan hukum.
“Kehadiran DPC KAI Morotai untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami juga akan mengawal peran-peran penegakan hukum di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya.(iki/red)









