MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa pada 2026.
Rakor tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah itu dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (07/04/2026).
Sekda menyampaikan bahwa masa jabatan seluruh BPD di 102 desa akan berakhir pada Agustus mendatang. Karena itu, sesuai ketentuan, perlu dilakukan pemberitahuan akhir masa jabatan serta persiapan pemilihan ketua dan anggota BPD di masing-masing desa.
“Makanya rapat tadi dihadiri Kadis PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kaban Keuangan, serta perwakilan Kesbangpol dan Asisten III,” katanya.
Ia menjelaskan, rapat tersebut juga membahas mekanisme pemilihan ketua dan anggota BPD di seluruh desa di Halmahera Timur.
“Kami juga sudah menyusun tim, dan Peraturan Bupati terkait tata cara pemilihan ketua dan anggota BPD sudah disusun. Saat ini tinggal menunggu evaluasi dari Bagian Hukum,” ujarnya.
Selain itu, dalam pekan ini tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Timur akan mulai bergerak menyusun surat edaran terkait pemberitahuan akhir masa jabatan BPD.
“Pembentukan BPD ini menjadi syarat dalam pemilihan kepala desa, karena panitianya dibentuk oleh BPD,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap, dengan terbentuknya BPD di seluruh desa, akan tercipta pemerintahan desa yang lebih akuntabel, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(raf/red)











