Bupati Kepulauan Sula Serukan Pesan Perdamaian dan Ketenangan kepada Masyarakat

MALUTTIMES – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerahnya untuk menjaga suasana damai dan ketentraman. Seruan ini disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, pada Jumat (03/04/2026).

Dalam keterangannya, Basiludin menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sula, seiring dengan situasi yang berkembang di Kabupaten Halmahera Tengah. Ia berharap situasi di daerah tersebut segera membaik dan meminta agar masyarakat memberi kepercayaan penuh kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah dengan tuntas.

“Untuk warga Sula, mari kita tetap menjaga ketenangan dan stabilitas, serta mempererat hubungan persaudaraan antar umat beragama. Hindari provokasi yang bisa merusak kerukunan,” ujar Basiludin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang disebarkan untuk memecah belah kehidupan beragama dan persaudaraan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Saya himbau agar kita semua tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta menghindari isu-isu yang dapat merusak nilai kebersamaan,” tambahnya.

Basiludin meminta agar camat dan kepala desa di setiap wilayah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Mereka diminta untuk memantau dengan cermat setiap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan atau perpecahan. Aparatur pemerintah, kata Basiludin, harus berperan sebagai penengah dan penyejuk, memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin menyebarkan narasi kebencian antar umat beragama.

“Saya berharap para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kebijakan bersama-sama mengayomi warga Sula, dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati dan pihak terkait berharap seluruh masyarakat Sula dapat menjaga keharmonisan dan kerukunan yang telah terjalin di daerah tersebut, serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak kedamaian.(jun/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *