Pemkab Haltim Serahkan LKPD 2025, Optimistis Raih WTP Kedelapan

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan diterima oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate. Penyampaian LKPD ini dilakukan tepat waktu, sesuai batas akhir yang ditetapkan undang-undang, yakni 31 Maret.

Bupati Ubaid Yakub menegaskan, penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah penyerahan ini tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Haltim yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Kami pastikan seluruh perangkat daerah siap kooperatif,” ujarnya.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa Pemkab Haltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, Haltim telah mempertahankan opini tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.

“Kami sangat yakin bisa kembali meraih opini WTP. Target kami adalah mengulang capaian tersebut untuk laporan tahun 2025 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Haltim, Ricky H. Ricfat, menyebut ketepatan waktu penyerahan LKPD menjadi bukti kedisiplinan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini fokus menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan pada tahun sebelumnya guna menyempurnakan penyajian laporan keuangan.

“Harapan kami, tahun ini Haltim bisa meraih WTP kedelapan. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD, khususnya Inspektorat, untuk menyiapkan data pendukung agar laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan BPK,” jelasnya.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati turut didampingi Wakil Bupati Haltim, Sekretaris Daerah Ricky H. Ricfat, Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta jajaran pimpinan OPD terkait.

Penyerahan LKPD secara tepat waktu ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi penilaian akhir BPK, sekaligus memperkuat posisi Halmahera Timur sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Maluku Utara.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *