MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menekankan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memasuki periode kedua kepemimpinannya bersama Wakil Bupati masa jabatan 2025–2029, di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Oleh karena itu, diperlukan kerja keras, sinergi, serta percepatan langkah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju,” kata Ubaid.
Ia menjelaskan, Kabupaten Halmahera Timur saat ini berada pada tahap awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045. Tahap tersebut difokuskan pada pembangunan fondasi transformasi menuju visi besar “Halmahera Timur Tanbirahi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Adapun tema Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang diangkat yakni “Meningkatkan Sistem Pelayanan Publik, Kapasitas Sumber Daya Manusia, dan Responsivitas Pemerintah Daerah”, sebagai penjabaran dari visi dan misi pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil Musrenbang tingkat kecamatan di 10 kecamatan, tercatat sebanyak 282 usulan prioritas, terdiri dari 206 usulan bidang infrastruktur, 57 usulan bidang perekonomian, dan 19 usulan bidang sosial budaya.
Ubaid menegaskan pentingnya sinergi antara pendekatan bottom-up melalui aspirasi masyarakat dan pendekatan top-down dari kebijakan pemerintah pusat.
“Pelaksanaan program prioritas nasional seperti Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun delegasi kecamatan dapat berperan aktif dengan fokus pada isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2027, serta berpedoman pada RPJMD 2025–2029 dan rencana strategis masing-masing OPD.
“Kepala OPD harus proaktif dan responsif terhadap kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Setiap kegiatan harus memiliki output yang jelas, baik dari sisi lokasi, volume, maupun kesesuaian dengan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, rencana kerja (Renja) harus menjadi penjabaran konkret dari Renstra OPD untuk tahun 2027, dengan memperkuat kerja sama, koordinasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi terbaik dalam merumuskan program pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan Halmahera Timur,” tandasnya.(raf/red)











