Kades Sopi Dinilai Tak Kooperatif, Tim Audit Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Ratusan Juta

MALUTTIMES – Ketua Tim Audit Anggaran Desa Sopi, Abdul Halik Soleman, menyesalkan sikap Kepala Desa (Kades) Sopi, Isbul Der, yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang menyeret namanya.

Menurut Abdul Halik, pihaknya telah memberikan waktu yang cukup lama kepada Kades untuk menindaklanjuti temuan hasil audit tersebut.

“Setelah anggaran Desa Sopi diaudit dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan, kami memberikan waktu selama 60 hari. Bahkan kami tambahkan lagi waktu selama lima hari, tetapi yang bersangkutan tidak juga menyelesaikannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah meminta Kades Sopi agar segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum laporan hasil audit disampaikan kepada pimpinan.

Bahkan, untuk mempermudah penyelesaian masalah, tim audit kembali memberikan tambahan waktu selama lima hari. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, Kades Sopi dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

“Setelah hasil audit keluar, seharusnya yang bersangkutan mulai menindaklanjuti sebelum laporan pemeriksaan awal diterbitkan, agar temuan bisa dikurangi. Tetapi Kades tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya,” katanya.

Abdul Halik menambahkan, jika Kades datang dalam batas waktu lima hari tersebut meski belum menyelesaikan seluruh persoalan, pihaknya sebenarnya masih membuka kemungkinan pemberian waktu tambahan.

“Jika dalam lima hari itu yang bersangkutan datang walaupun belum menyelesaikan semuanya, mungkin kami bisa memberikan tambahan waktu 15 hari lagi. Tapi karena Kades tidak datang, akhirnya kami menetapkannya sebagai temuan,” tuturnya.

Karena tidak ada upaya penyelesaian dari pihak Kades, tim audit telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan Inspektorat untuk diproses lebih lanjut.

“Rekomendasinya tentu harus dikembalikan ke kas desa karena itu merupakan anggaran desa. Untuk mekanisme pengembaliannya seperti apa, keputusan ada di pimpinan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil audit Inspektorat, Kades Sopi, Isbul Der, diduga menyalahgunakan anggaran Desa Sopi tahun anggaran 2024–2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *