Pemda Haltim Siapkan Rp22 Miliar untuk Pembayaran THR dan TPP ASN

MALUTTIMES – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyiapkan anggaran lebih dari Rp22 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (10/3/2026), mengatakan proses pembayaran TPP saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Untuk TPP sementara dalam tahap verifikasi, terhitung mulai Senin hingga Jumat pekan depan,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, TPP yang akan dibayarkan mencakup tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026. Namun, pembayaran tersebut hanya diberikan kepada ASN yang memenuhi ketentuan tingkat kehadiran.

“TPP nantinya dibayarkan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Insya Allah semua PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Haltim menerima, kecuali yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-14, Pemkab Halmahera Timur telah menyiapkan anggaran sejak Februari lalu dan siap melakukan pembayaran. Namun, realisasinya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan.

“Untuk TPP dan gaji ke-14, Pemkab Haltim menyiapkan anggaran lebih dari Rp22 miliar,” katanya.

Ketika ditanya mengenai besaran gaji ke-14 bagi PNS dan PPPK, Ricky menyebutkan bahwa berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, nominal yang diterima setara dengan satu bulan gaji pokok.

“Namun untuk kepastiannya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan,” tandasnya.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *