Polisi Jadwalkan Periksa Kepala PLN ULP Maba, Ini Perkaranya

MALUTTIMES – Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala PLN ULP Maba, Arul Tohepaly, terkait kasus meninggalnya seorang pedagang keliling, Almarhum Marjalis, yang diduga tersetrum aliran listrik di kali trans SP1 Patlean, Kecamatan Maba Utara.

Arul akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka pendalaman perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Ray Sobar, mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan dan pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Kepala ULP PLN Maba rencana besok diperiksa untuk dimintai keterangan sesuai surat undangan,” ujar Ray saat dikonfirmasi, Rabu (25/02/2026).

Ia menyebut, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk teknisi jaringan listrik di lokasi kejadian, sejumlah warga, serta kepala desa setempat.

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa. Kami masih melengkapi penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara,” tegasnya.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *