MALUTTIMES – Kisah Pratiwi Baba, anak berusia 4 tahun asal Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi gambaran nyata tantangan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pratiwi didiagnosis mengidap kanker darah dan harus menjalani perawatan intensif di luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan NHM Peduli, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memberikan pendampingan pengobatan secara menyeluruh hingga Pratiwi dinyatakan membaik dan dapat kembali ke daerah asalnya.
Pratiwi, anak ketiga dari pasangan M. Abdi Baba dan Faradila Dabi Dabi, pertama kali dirawat di RSUD Tobelo pada Agustus 2025. Berdasarkan rekomendasi dokter, ia kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Dengan dukungan NHM Peduli, Pratiwi menjalani perawatan di Manado sejak 29 Agustus 2025 hingga 3 Februari 2026.
dr. Syamsul Bahri selaku pendamping tim NHM Peduli menjelaskan bahwa selama proses pengobatan, pihaknya memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, fasilitas transportasi, hingga bantuan akomodasi dan kebutuhan dasar bagi keluarga pendamping.
“Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih lima bulan, tim medis menyatakan kondisi Pratiwi membaik dan memperbolehkan untuk kembali ke Tobelo. Pada 5 Februari 2026, Pratiwi dipulangkan untuk melanjutkan kontrol dan pemantauan kesehatan di RSUD Tobelo,” jelas dr. Syamsul.
Ayah Pratiwi, M. Abdi Baba, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan.
“Ketika anak kami dirawat di Tobelo, kami sempat merasa kehilangan harapan. Bantuan dan pendampingan dari Bapak Haji Robert melalui tim NHM Peduli menjadi kekuatan besar bagi keluarga kami. Alhamdulillah, Tiwi bisa menjalani pengobatan di Manado dan kini diperbolehkan pulang dalam kondisi membaik,” ungkapnya.
Melalui NHM Peduli, PT Nusa Halmahera Minerals terus menjalankan berbagai program sosial di bidang kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang, serta mendorong pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di Maluku Utara.
Tentang PT Nusa Halmahera Minerals
PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) adalah perusahaan tambang emas di bawah perjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan Pemerintah Republik Indonesia. PT NHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 75% saham PT NHM dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.(Antam).(red)












