Sebulan, PAD Morotai 2026 Tembus Rp1,4 Miliar dari Target Rp53,1 Miliar

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Baru berjalan satu bulan, realisasi PAD tercatat telah mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, hingga Januari 2026 PAD terealisasi sebesar Rp1.404.381.962 dari total target Rp53.195.770.629. Capaian tersebut berasal dari berbagai sektor penerimaan yang dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada sektor BPKAD, target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp24.155.560.000. Hingga Januari, realisasi mencapai Rp588.617.557, yang bersumber dari pajak hotel, restoran, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, dari pos Lain-lain PAD yang Sah, dengan target Rp2.827.925.233, realisasi Januari telah mencapai Rp736.683.947,66. Pendapatan ini berasal dari jasa giro kas daerah, tuntutan ganti kerugian daerah, hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak dipisahkan, serta pendapatan denda retribusi dan pemanfaatan aset daerah.

Di sektor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), target PAD 2026 sebesar Rp16.877.833.846, dengan realisasi Januari Rp61.551.421, yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan.

Dinas Kesehatan menargetkan PAD sebesar Rp3.052.451.550, namun hingga Januari baru terealisasi Rp2.311.036, berasal dari retribusi pelayanan kesehatan puskesmas.

Untuk Dinas Perhubungan dan Infokom, dari target Rp600.000.000, realisasi Januari tercatat Rp5.516.000, bersumber dari retribusi terminal dan parkir kendaraan umum.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) menargetkan PAD sebesar Rp500.000.000, dengan realisasi Januari Rp7.182.000 dari retribusi pelayanan pasar (los).

Pada Dinas Perikanan dan Kelautan, target PAD sebesar Rp4.000.000.000 hingga Januari belum terealisasi. PAD sektor ini bersumber dari pungutan hasil perikanan dan izin usaha penangkapan ikan.

Sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menargetkan PAD Rp182.000.000, dengan realisasi Januari Rp1.000.000, berasal dari retribusi penginapan/vila serta retribusi rekreasi dan olahraga.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup, dari target Rp500.000.000, realisasi Januari baru mencapai Rp540.000, dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Kota, yang menargetkan PAD Rp500.000.000, hingga Januari baru terealisasi Rp1.000.000, bersumber dari retribusi izin mendirikan bangunan serta pemanfaatan kekayaan daerah.

Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menegaskan pihaknya akan terus berupaya maksimal agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menggenjot PAD agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” ujarnya, Jumat (06/02/2026).(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *