Reses di Patlean, Bahmit Djafar–Dirwan Din Fokus Kawal Infrastruktur dan Pendidikan

MALUTTIMES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Bahmit Djafar dan Dirwan Din, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2024–2029 di Desa Patlean, Kecamatan Maba Utara, Haltim, Maluku Utara, Rabu (28/01/2026).

Reses dua legislator masing-masing dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dihadiri Kepala Desa Patlean, para ketua RT dan RW, Kepala Puskesmas Patlean, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Dalam forum tersebut, Bahmit Djafar menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat Desa Patlean menjadi perhatian utama, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan pemukiman, pembangunan rumah ibadah, pengadaan peralatan pertanian dan perikanan, pembebasan serta perluasan lahan pemukiman warga, hingga sektor pendidikan.

“Melalui reses ini, kami meminta dukungan pemerintah desa agar dapat berkoordinasi dengan masyarakat pemilik lahan, sehingga pembangunan jalan pemukiman maupun pembebasan lahan pemukiman tidak mengalami hambatan. Semua ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Bahmit.

Ia menegaskan, reses merupakan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Seluruh usulan yang disampaikan akan dicatat dan dibahas untuk kemudian direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat telah kami catat dan selanjutnya akan kami perjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD,” tegasnya.

Reses Anggota DPRD Haltim, Dirwan Din di Desa Patlean.

Sementara itu, Dirwan Din menambahkan bahwa reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap langsung kebutuhan riil masyarakat di lapangan, termasuk persoalan pendidikan.

“Jika ada keluhan di bidang pendidikan maupun sektor lainnya, silakan disampaikan. Aspirasi yang masuk akan kami catat dan kami sampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna DPRD,” kata Dirwan.

Dirwan juga mengingatkan masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar tahun ini di Kabupaten Halmahera Timur, yang diikuti sebanyak 68 desa.

“Jangan karena perbedaan pilihan politik, kemudian merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang sudah lama kita jaga bersama,” pungkasnya.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *