Realisasi Pajak Daerah Halbar Tembus 99,92 Persen, Bapenda Optimistis PAD 2026 Meningkat

MALUTTIMES – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menunjukkan tren positif di akhir Tahun Anggaran 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halbar mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp11.287.404.536 miliar atau 99,92 persen dari target sebesar Rp12.146.930.757 miliar hingga 30 Desember 2025.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan penguatan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halbar, seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi kinerja pemungutan oleh Bapenda.

Kepala Bapenda Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhar, mengatakan realisasi pajak 2025 menjadi sinyal positif bagi kinerja PAD ke depan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda, serta dukungan dan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik. Ini wajib diberikan apresiasi,” ujarnya.

Untuk menjaga tren pertumbuhan tersebut, Bapenda Halbar mulai mendorong penerapan sistem pembayaran non-tunai (e-payment) guna mempermudah pembayaran pajak secara daring pada sejumlah objek pajak strategis.

Selain sektor pajak, Chuzaemah juga menekankan pentingnya optimalisasi sektor retribusi daerah. Ia meminta OPD pengelola PAD agar lebih intensif dalam pengawasan dan penagihan, sehingga kontribusi retribusi terhadap PAD dapat meningkat.

“Dengan dukungan sistem digital dan penguatan pengelolaan PAD, kami optimistis kinerja penerimaan daerah ke depan akan lebih baik,” katanya.

Adapun jenis pajak yang dikelola Bapenda Halmahera Barat meliputi pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *