MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (21/01/2026).
Rakor yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali, serta dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penguatan PAD bukan semata-mata mengejar angka, melainkan sebagai wujud kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, seluruh OPD diminta lebih agresif dan terukur dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Saya instruksikan seluruh OPD terkait agar mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi. Kuncinya adalah percepatan penerapan sistem pembayaran elektronik (digitalisasi) untuk meminimalisir kebocoran dan memperkuat pengawasan di lapangan,” tegas Rio.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan objek pajak secara akurat, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar target pendapatan dapat dicapai secara berkelanjutan.
Senada dengan itu, Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan, khususnya terkait bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi yang lebih solid agar sektor tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan capaian positif kinerja keuangan daerah. Berdasarkan evaluasi tahun 2025, realisasi PAD Kabupaten Pulau Morotai berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
“Tahun lalu capaian PAD menjadi standar baru. Kami berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti oleh dinas pengelola dengan mempercepat langkah kerja di lapangan, sehingga kinerja pendapatan tahun 2026 tetap terjaga dan bahkan melampaui ekspektasi,” pungkasnya.(iki/red)










