Pagu Dana Desa dan DBH 102 Desa di Haltim Turun 19 Persen

MALUTTIMES – Pagu Dana Desa (DD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mengalami penurunan sebesar 19 persen. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari penurunan dana transfer Pemerintah Pusat ke daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Loleno Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/01/2026).

Menurut Joko, penurunan dana transfer pusat terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, termasuk Halmahera Timur yang mengalami pengurangan cukup signifikan.

“Pagu Dana Desa pada tahun sebelumnya sebesar Rp87,8 miliar, sementara pada tahun 2025 tersisa Rp73,5 miliar. Jadi terdapat penurunan sekitar 19 persen, dan angka itu yang dialokasikan dalam APBD 2026,” jelasnya.

Selain Dana Desa, kata Joko, Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Pemerintah Pusat juga mengalami penurunan, mengikuti skema dan kebijakan alokasi DBH nasional.

“Karena semua dana transfer mengalami penurunan, maka secara otomatis harus disesuaikan. Jika DBH menurun, praktis alokasi ke desa juga ikut menurun. Kalau bicara secara total, hampir semuanya terdampak,” pungkasnya.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *